Selasa, 11 Maret 2014

Perilaku Menyimpang


  1.  Pengertian Perilaku Menyimpang
    Perilaku menyimpang adalah suatu perilaku yang diekspresikan oleh seorang atau beberapa orang anggota masyarakat yang secara disadari atau tidak disadari, tidak menyesuaikan diri dengan norma yang berlaku dan telah diterima oleh sebagian besar anggota masyarakat.
    2. Teori PM:
    a. Teori Differential association
    Teori ini diciptakan oleh Edwin H. Sutherland yang berpendapat bahwa penyimpangan bersumber pada pergaulan yang berbeda. Contohnya, proses menghias ganja dan perilaku homoseksual.
    b. Teori Labelling
    Teori ini dipelopori oleh Edwin H. Lemerd yang berpendapat bahwa seseorang yang telah melakukan penyimpangan pada tahap primer (pertama) lalu oleh masyarakat sudah diberikan cap sebagai penyimpang, maka orang tersebut terdorong untuk melakukan penyimpangan sekunder (tahap lanjut) dengan alas an “kepala tanggun”. Contonya, seseorang yang pernah sekali mencuri denga alas an kebutuhan, tetapi kemudian oleh masyarakat dijuluki pencuri, maka ia akan terdorong menjadi penjahat bahkan dapat menjadi perampok.
    c. Teori Merton
    Teori ini dikemukakan oleh Robert K. Merton yaitu perilaku menyimpang merupakan bentuk dari adaptasi terhadap situasi tertentu.
    d. Teori Fungi
    Teori ini dikemukakan oleh Emile Durkheim bahwa kesadaran moral dari semua masyarakat adalah karena factor keturunan, perbedaan lingkungan fisik, dan lingkungan social.
    3. Bentuk PM:
    a. Penyimpangan Primer: Penyimpangan yang bersifat temporer atau sementara dan hanya menguasai sebagian kecil kehidupan seseorang.
    b. Penyimpangan Sekunder: Perbuatan yang dilakukan secara khas dengan memperlihatkan perilaku menyimpang.
    c. Penyimpangan Individu: Penyimpangan yg dilakukakan oleh seorang individu dg melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku.
    d. Penyimpangan Kelompok: penyimpangan yang dilakukan secara berkelompok dengan melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang dari norma-norma masyarakat yang berlaku
    e. Penyimpangan Situasional: Penyimpangan ini disebabkan oleh pengaruh bermacam-macam kekuatan situasional/sosial diluar individu dan memaksa individu untuk berbuat menyimpang
    f. Penyimpangan sistematik: suatu sistem tingkah laku yg disertai organisasi sosial khusus, status formal, peranan2, nilai2,norma2 dan moral tertentu yang semuanya berbeda dengan situasi umum.
4. Sifat PM:
a. Penyimpangan Positif: penyimpangan yg mempunyai dampak positif karena mengandung unsur inofatif, kreatif, dan memperkaya alternatif. Contoh:seorang ibu rumah tangga dengan terpaksa harus menjadi sopir taksi karena desakan ekonomi.
b. Penyimpangan Negatif: penyimpangan yang cenderung bertindak ke arah nilai2 sosial yang dipandang rendah dan berakibat buruk. Contoh: pembunuhan dan pemerkosaan
5. Faktor Penyebab PM:
a. Sikap Mental yang tidak sehat
b. Ketidakharmonisan dalam keluarga
c. Pelampiasan rasa kecewa
d. Dorongan kebutuhan ekonomi
e. Pengaruh lingkungan dan media masa
f. Keinginan untuk dipuji
g. Proses blajar yang menyimpang
h. Ketidaksanggupan menyerap norma
i. Adanya ikatan sosial yang berlainan
j. Proses sosialisasi nilai-nilai subkebudayaan menyimpang
k. Kegagalan dalam bersosialisasi
6. Media Pembentukan PM:
a. Keluarga: Pembentukan kepribadian seseorang untuki pertaman kalinya berawal dari keluarga karena proses sosialisasi yang dialami seorang individu untuk membentuk kepribadiannya berawal dari media sosialisasi keluarga.
b. Lingkungan tempat tinggal: seorang individu yang tinggal dalam lingkungan yang baik, akan mempengaruhi kepribadian menjadi baik. Sebaliknya, bila seorang individu hidup dan tinggal dalam lingkungan yang buruk, cenderung akan membentuk kepribadian yang buruk atau menyimpang.
c. Kelompok bermain: merupakan dua media sosialisasi yang sangat berkaitan karena seorang individu akan memiliki kelompok bermain atau pergaulan dalam lingkungan tempat tinggalnya.
d. Media masa: media masa dijadikan sebagai media sosialisasi yang dapat mempengaruhi kepribadian seeorang.
7. Contoh PM:
a. Tindakan kriminal dan kejahatan . dalam masyarakat modern, tindakan kriminalitas disebabkan adanya ambisi untuk memperoleh kepuasaan material tanpa memperhitungkan kesesuaian antara keinginan diri dg kemampuan yang dimilikinya.
b. Kenakalan anak(juvenile delinquency) masalah kenakalan anak sering menimbulkan kecemasan sosial dan dapat menimbulkan kemungkinan “gap generation” , sebab anak yg diharapkan sbg kader penerus bangsa tergelincir ke arah perilaku yang negatif.
c. Penyimpangan Seksual: merupakan salahsatunya bentuk perilaku menyimpang dan melanggar norma2 dlm kehidupan masyarakat.Penyimpangan seksual adalah aktifitas seksual yang ditempuh seseorang untuk mendapatkan kenikmatan seksual tidak sewajarnya
d. Alkoholnisme . alkohol dapat disebut sbg racun protoplasmik yg mempunyai efek depresan pada sistemsyaraf sehingga org yg mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan akan kehilangan kemampuan untuk mengendalikan diri, baik secara fisik , psikologis, maupun sosial .
e. Penyalahgunaan narkotika . dapat disebut sbg penyimpangan perilaku karena melanggar norma hukum yg berlaku di masyarakat. Jenis2 narkotika antara lain : opium, ganja, morfin, dan heroin. Obat2an ini tergolong adiktif atau bersifat candu, sehingga bisa menimbulkan ketergantungan pada penggunya.
f. Hubungan seksual sebelum nikah . dalam lingkungan masyarakat yang bernorma hubungan seksual sebelum atau di luar nikah tidak dapat dibenarkan khususnya norma agama, sosial, moral.
g. Sadisme terhadap anak: penganiayaan terhadap anak merupakan bentuk perilaku menyimpang yang akhir2 ini semakin marak terjadi dalam masyarakat. Keluarga yang seharusnya menjadi tempat berlindung dan mencari kasih sayang, justru menjadi neraka yang menakutkan
8. Pengertian PS: penyimpangan sosial adalah perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan atau kepatutan, baik dalam sudut pandang kemanusiaan (agama) secara individu maupun pembenarannya sebagai bagian daripada makhluk sosial.
9. Jenis-jenis PS:
e. Pengendalian secara social formal
jenis-jenis lembaga formal yang ada dimasyarakat:
1. Lembaga kepolisian
2. Lembaga kejaksaan
3. Lembaga pengadilan
4. Lembaga adat
f. Pengendalian social non formal
10. Sifat-sifat PS:
a. Penyimpangan yang Bersifat Positif
Penyimpangan yang bersifat positif merupakan suatu bentuk penyimpangan atau perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku, tetapi mempunyai dampak positif terhadap dirinya maupun masyarakat.

Penyimpangan ini memberikan unsur inovatif dan kreatif sehingga dapat diterima oleh masyarakat, meskipun caranya masih belum umum atau menyimpang dari norma yang berlaku.

Misalnya, pada masyarakat yang masih tradisional, perempuan dianggap tabu apabila turut melakukan aktivitas atau menjalani profesi yang umum dilakukan oleh laki-laki seperti berkarir di bidang politik, menjadi pembalap, sopir taksi, anggota militer dll.

Namun hal tersebut mempunyai dampak positif, yaitu emansipasi wanita.

b . Penyimpangan yang Bersifat Negatif
Penyimpangan yang bersifat negatif merupakan penyimpangan yang cenderung mengarah pada tindakan yang dipandang rendah, berdampak buruk serta merugikan bagi pelaku dan juga masyarakat.

Bobot penyimpangan negatif dapat dilihat dari norma-norma atau nilai-nilai yang telah dilanggar. Pelanggaran terhadap norma-norma kesopanan dinilai lebih ringan dibanding pelanggaran terhadap norma hukum.

Contoh penyimpangan yang bersifat negatif, membolos, pencurian, korupsi, dan sebagainya.

11. Cara-cara PS:
a. Pengendalian sosial dengan cara persuasif, yakni tidak dilakukan melalui kekerasan, tetapi melalui ajakan atau bimbingan supaya orang dapat bertindak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
b. Pengendalian sosial dengan cara koersif, yakni menekankan kekerasan atau ancaman dengan kekuatan fisik, dengan tujuan agar pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya yang menyimpang

12. Akibat tidak- berfungsinya lembaga PS:
Apabila lembaga lembaga pengendalian social tidak berfungsi, baik internal maupun eksternal, baik lembaga formal maupun lembaga - lembaga nonoformal, maka yang terjadi didalam masyarakat adalah suatu kesemrautan atau ketidakpastian. Hal tersebut akan mengarah kepda suatu perkembangan untuk berlakunya hokum rimba, artinya siapa yang kuat secara fisik dan ekonomi serta secara politis akan menjadi penguasa didalam masyarakat. Selanjutnya, keadaan ini akan mengakibatkan system komersialisasi hokum, dan yang menjadi korban adalal rakyat.
Akibat Tidak Berfungsinya Lembaga Pengendalian Sosial
¶ Tidak adanya kepastian hokum
¶ Kepentingan masyarakat sulit untuk dipenuhi
¶ Sering terjadi konflik
¶ Munculnya komersialisasi hukum, jabatan, dan kekuasaan.
¶ Munculnya sindikat - sindikat kejahatan yang mempunyai kepentingan khusus.
¶ Masyarakat merasa tidak aman
¶ Tidak terjadi tertib sosial
¶ Terjadi jual beli perkara
¶ Terjadi kekacauan dalam masyarakat
¶ Tidak adanya kepastian hokum
¶ Kepentingan masyarakat sulit untuk dipenuhi
¶ Sering terjadi konflik
¶ Munculnya komersialisasi hukum, jabatan, dan kekuasaan.
¶ Munculnya sindikat-sindikat kejahatan yang mempunyai kepentingan khusus
¶ Terbelahnya kesatuan sosialmenjadi unit kecil yang rapuhserta rawan terjadinya hancur situasi yanganomie(ketidakpedulian) dan tanpaadanya pengendalian sosialyang efektif Mengakibatkan peperangan seperti perang iraq karnasalahnya komunikasi antar negara
Dengan tidak befungsinya lembaga - lembaga pengendalian sosial,
maka masyarakat akan mengalami kekacauan karena sesungguhnya didalam masyarakat terdapat rantai system penciptaan ketertiban dalam masyarakat itu sendiri. Oleh karena salah satu system tidak berfungsi (lembaga pengendalian social), maka akibatnya akan diterima langsung oleh masyarakat berupa kekacauan-kekacauan.
Untuk mengatasi hal tersebut, maka dapat dilakukan terapi social sebagi
a.) Memperbaiki perangkat-perangkat hokum
b.) Melakukan revitalisasi aparat penegak hokum
c.) Melakuka usaha-usaha pembudayaan tertib social.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar